Allah SWT mensifati umat Islam dalam Al-Qur’an sebagai umat yang terbaik karena menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. (Ali Imran:110)
Firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 110 yang artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”
Kebaikan Umat Islam ini diperkuat oleh Rasulullah saw.dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Tirmidzi bahwa Rasulullah saw. bersabda tentang ayat 110 surat Ali Imran: “Kamu melengkapi tujuh puluh umat, kamulah yang paling baik dan paling mulia di sisi Allah.”
Kalau kita perhatikan susunan ayat di atas kita dapatkan bahwa penyebutan amar ma’ruf dan nahy munkar (menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari yang munkar) didahulukan dari pada penyebutan iman kepada Allah, padahal iman kepada Allah merupakan derajat tertinggi dan lebih dahulu keberadaannya, bahkan amar ma’ruf dan nahy munkar merupakan konsekwensi iman kepada Allah. Ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya amar ma’ruf dan nahy munkar, dan umat yang melakukannya adalah umat yang terbaik, karena umat itu telah mencurahkan segala potensi dan kemampuannya untuk mewujudkan kebaikan dan mencegah timbulnya kejahatan bagi umat manusia. Karena pentingnya amar ma’ruf dan nahy munkar, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk melakukannya.
Firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 104 yang artinya:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”
Sebagai perintah Allah, sudah barang tentu jika dilaksanakan akan menyebabkan lahirnya berbagai macam kebaikan baik di dunia maupun di akhirat. Sebaliknya jika perintah ditinggalkan dan diabaikan akan menyebabkan timbulnya keburukan baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam tulisan ini akan diuraikan secara singkat akibat-akibat yang akan timbul jika amar ma’ruf dan nahy munkar ditinggalkan dan diabaikan, agar dalam diri kita timbul rasa takut kalau kita mengabaikan dan menyia-nyiakannya, yang pada akhirnya kita terdorong untuk melakukannya.
Pengertian Amar Ma’ruf Dan Nahi Munkar
Untuk menghindari perbedaan penafsiran tentang amar ma’ruf dan nahy munkar, terlebih dahulu perlu dijelaskan pengertian amar ma’ruf dan nahi munkar.
1. Pengertian amar ma’ruf
Dr. Sayyid Muhammad Nuh menjelaskan dalam bukunya Taujihat Nabawiyyah ‘Ala al-Thariq bahwa al-ma’ruf adalah nama yang mencakup semua yang dicintai dan diridhai Allah, baik perkataan, maupun perbuatan lahir dan batin. Jadi al-ma’ruf mencakup keyakinan, yaitu iman kepada Allah, malaikatNya, kitabNya, RasulNya, hari akhir dan qadar (takdir). Juga mencakup ibadah, yaitu shalat, zakat, shaum, haji, jihad, nikah dan thalaq, menyusui anak, pemeliharaan anak, nafkah, iddah dan semacamnya. Mencakup juga hukum danperundang-undangan seperti mu’amalah maliyyah (transaksi harta), hudud (hukuman-hukuman), qishash, transaksi-transaksi, perjanjian-perjanjian dan semacamnya. Mencakup juga akhlaq, seperti shidiq (jujur), ‘adil, amanah, ‘iffah (menjaga diri dari yang haram), setia janji dan semacamnya.
Semuanya itu dikatakan ma’ruf ( yang menurut bahasa berarti dikenal) karena fitrah yang bersih dan akal yang sehat mengenalnya dan menyaksikan kebaiakannya.
Jadi pengertian amar ma’ruf ( menyuruh kepada yang ma’ruf ) adalah mengajak dan memberikan dorongan kepada orang untuk melaksanakannya, menyiapkan sebab-sebab dan sarana-sarananya dalam bentuk mengokohkan pilar-pilarnya serta menjadikannya sebagai ciri umum bagi seluruh kehidupan.
2. Pengertian nahi mungkar
Al-Munkar (kemungkaran) adalah nama yang mencakup semua yang dibenci dan tidak diridhai Allah, baik perkataan maupun perbuatan lahir dan batin. Jadi munkar (kemungkaran) mencakup kemusyrikan dengan segala bentuknya, mencakup segala penyakit hati seperti riya’, hiqd (dengki), hasad (iri), permusuhan, kebencian dan semacamnya. Mencakup juga penyia-nyiaan ibadah seperti shalat, zakat, shaum, haji dan semacamnya. Mencakup juga perbuatan-perbuatan keji seperti zina, mencuri,
minum khamar (minuman keras), menuduh berzina, merampok, berbuat aniaya dan
semacamnya. Juga mencakup dusta, zalim, khiyanat, perbuatan hina, pengecut dan
semacamnya.
Jadi pengertian nahy munkar ( mencegah dari yang munkar ) adalah memperingatkan, menjauhkan dan menghalangi orang dari melakukannya, memutuskan sebab-sebab dan sarana-sarananya dalam bentuk membasminya sampai ke akar-akarnya serta membersihkan kehidupan dari segala bentuk kemungkaran.
Akibat Mengabaikan Perintah Amar Ma’ruf Dan Nahi Mungkar
Sebagaimana diungkapkan dalam pendahuluan karena pentingnya amar ma’ruf dan nahy munkar, Allah memerintahkan umat Islam untuk melakukan amar ma’ruf dan nahy munkar. Ketika kewajiban itu diabaikan dan tidak dilaksanakan, maka pasti orang-orang yang mengabaikan dan tidak melaksanakannya akan mendapat dosa. Tidak ada satu umatpun yang mengabaikan perintah amar ma’ruf dan nahy munkar kecuali Allah menimpakan berbagai hukuman kepada umat itu.
Berikut ini akan disebutkan beberapa akibat mengabaikan amar ma’ruf nahy munkar sebagaimana disebutkan oleh Dr.Muhammad Abdul Qadir Abu Faris dalam bukunya Al-Amru Bil-Ma’ruf Wan-Nahyu ‘Anil-Munkar dan Dr. Sayyid Muhammad Nuh dalam bukunya Taujihat Nabawiyyah.
1. Azab yang menyeluruh
Apabila kemaksiatan telah merajalela di tengah-tengah masyarakat , sedangkan orang-orang yang shalih tidak berusaaha mengingkari dan membendung kerusakan tersebut, maka Allah SWT akan menimpakan azab kepada mereka secara menyeluruh baik orang-orang yang jahat maupun orang-orang yang shalih. Firman Allah: Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya (QS.Al-Anfal: 25).
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab shahihnya dengan sanadnya dari Zainab binti Jahsy bahwa ia bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita akan binasa padahal di tengah-tengah kita ada orang-orang yang shalih?
Rasulullah saw. menjawab: “Ya, apabila kemaksitan telah merajalela.”
Abu Bakar r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya jika orang-orang melihat orang yang berbuat zalim lalu tidak mencegahnya, maka hampir saja menimpakan siksa secara menyeluruh kepada mereka. ” (HR. Tirmidzi).
2. Tidak dikabulkannya do’a orang-orang yang shalih
Apabila suatu masyarakat mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar serta tidak mencegah orang yang berbuat zalim dari kezalimannya, maka Allah akan menimpakan siksa kepada mereka dengan tidak mengabulkan do’a mereka.
Sabda Rasulullah saw.: “Demi dzat yang diriku ada di tangan-Nya hendaknya kamu menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, atau Allah akan menimpakan siksa kepadamu kemudian kamu berdo’a kepada-Nya lalu tidak dikabulkan. ( HR. Tirmidzi).
3. Berhak mendapatkan laknat
Di antara hukuman orang yang mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar adalah berhak mendapatkan laknat, yakni terusir dari rahmat Allah sebagaimana yang telah menimpa Bani Israil ketika mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar.
Abu Daud meriwayatkan dalam kitab Sunannya dengan sanadnya dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: “Pertama kerusakan yang terjadi pada Bani Israil, yaitu seseorang jika bertemu kawannya sedang berbuat kejahatan ditegur: wahai fulan, bertaqwalah pada Allah dan tinggalkan perbuatan yang kamu lakukan, karena perbuatan itu tidak halal bagimu, kemudian pada esok harinya bertemu lagi sedang berbuat itu juga, tetapi ia tidak menegurnya, bahkan ia telah menjadi teman makan minum dan duduk-duduknya. Maka ketika demikian keadaan mereka, Allah menutup
hati masing-masing, sebagaimana firman Allah:
“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. sampai firman Allah (tapi kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik). Kemudian Nabi bersabda: “Tidak, sekali-kali jangan seperti mereka. Demi Allah, kamu harus menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar dan mencegah orang yang berbuat zalim, kamu harus mengembalikannya ke jalan hak, dan kamu batasi di dalam hak itu. Atau kalau tidak, Allah akan menutup hatimu, kemudian melaknat kamu sebagaimana melaknat mereka.”
4. Timbulnya perpecahan
Sudah merupakan aksiomatis bahwa kemungkaran yang paling berat dan dan paling keji dapat menjauhkan syari’at Allah dari realitas kehidupan dan ditinggalkannya hukum-hukumNya dalam kehidupan manusia. Apabila hal ini terjadi dan orang-orang diam, tidak mengingkari dan tidak mencegahnya, maka Allah akan menanamkan perpecahan dan permusuhan di kalangan mereka sehingga mereka saling melakukan pembunuhan dan menumpahkan darah. Inilah yangg diperingatkan
Rasulullah saw kepada umatnya dan beliau mohon perlindungan Allah agar umatnya tidak menemukan hal itu.
Ibnu Majah meriwayatkan dalam kitab Sunannya dengan sanadnya dari Abdullah bin Umar r.a. bahwa ia bekata: Rasulullah saw. datang kepada kami dengan mengatakan: Wahai golongan Muhajirin, Ada lima hal apabila kalian melakukannya , pasti kalian akan ditimpa berbagai macam azab, saya berlindung kepada Allah supaya kalian tidak menemukannya. Tidaklah pemimpin-pemimpin kalian tidak berhukum dengan Al-Qur’an dan memilih hukum selain hukum Allah, kecuali Allah menanamkan perpecahan di antara kalian.”
5. Pemusnahan mental
Sebagai kehormatan kepada Nabi Muhammad saw, Allah tidak memusnahkan umat beliau secara fisik sebagaimana yang telah menimpa umat-umat terdahulu seperti kaum Nabi Hud, Shalih, Nuh, Luth dan Syu’aib yang telah mendustakan para Nabi dan mendurhakai perintah Allah. Tetapi bisa saja Allah membinasakan umat Muhammad secara mental.
Maksudnya umat ini tidak dimusnahkan fisiknya, tetap dalam keadaan hidup, sekalipun melakukan dosa dan maksiat yang menyebabkan kehancuran dan kebinasaan, namun walaupun jumlahnya banyak, kekayaannya melimpah ruah, di sisi Allah tidak ada nilainya sama sekali, musuh-musuhnya tidak merasa takut, serta kawan-kawannya tidak merasa hormat. Inilah yang diberitakan Rasulullah saw. ketika umat ini takut mengatakan yang hak dan tidak mencegah orang yang berbuat zalim dari kezalimannya.
Beliau bersabda: “Apabila kamu melihat umatku tidak mau mengatakan kepada orang yang berbuat zalim di antara mereka: “Kamulah orang yang berbuat zalim,” maka mereka dibiarkan dalam kemaksiatan yang mereka lakukan dalam keadaan hina.” (HR. Ahmad)
No comments:
Post a Comment